PT. OCEAN STAR MARINE merupakan perusahaan jasa keagenan awak kapal (Ship Manning Agency) berbadan hukum perseroan terbatas yang didirikan di Kota Tegal berdasarkan Akta Notaris No. 13 Tahun 2020.
Perusahaan kami bergerak secara profesional dalam memenuhi kebutuhan pemilik kapal (ship owners) di seluruh dunia yang membutuhkan tenaga pelaut dan anak buah kapal (ABK) yang disiplin, terlatih, terampil, dan mematuhi konvensi maritim internasional (STCW-F, MLC 2006).
Dengan mengedepankan kepuasan klien dan sistem manajemen mutu (Quality Management System) berstandar tinggi dalam ruang lingkup "Ship Manning Agency Service", PT. Ocean Star Marine konsisten memberikan layanan prima serta memperoleh kepercayaan penuh dari para mitra pemilik armada perikanan tangkap tuna dunia.
Badan Hukum Perseroan Terbatas resmi Kota Tegal berdasarkan Akta No. 13 Tahun 2020.
Sistem Manajemen Mutu dalam lingkup "Ship Manning Agency Service" menjamin kinerja pelaut unggul dan kepatuhan maritim.